Senin, 29 Agustus 2016

My Love Story ^_^

-Allah tidak pernah mengambil apa yang kita sayangi
tanpa menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik-

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Q.S 2:216)

*Foto bareng Kakek


Tidak ada kata lain yang pantas ku ucapkan selain kata “Alhamdulilah” untuk menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan padaku. Malam itu, di hari Jum’at ba’da Isya, laki-laki tampan berjenggot itu datang ke rumahku dengan menggunakan batik. Kalimatnya yang membuatku seakan ingin meneteskan air mata haru adalah "saya ingin menjadi pendamping hidup Tya dan siap menyayangi Tya seperti bapak menyayanginya" itu lah yang ia katakan kepada ayahku.

Allahuakbar...
Allah adalah sebaik-baik perencana, seindah apapun rencana kita, jauh lebih indah lagi rencana Allah. Aku teringat kejadian di Ramadhan lalu, saat Allah patahkan hatiku, saat itu aku merasa benar-benar sangat hancur, aku merasa Allah tidak menyayangiku karena memisahkan aku dengan orang yang aku sangat sayangi. Pelarianku saat itu adalah beri'tikaf di mesjid, aku menyibukkan diri dengan lebih rajin membaca al-qur'an dan mengerjakan sholat-sholat sunnah. Perlahan tapi pasti aku mulai bisa mengontrol hatiku, pelan-pelan aku mulai bisa mengikhlaskan dia yang kucinta. Aku percaya jodoh tidak akan tertukar karena sudah dengan tegas tertulis di Lauhul Mahfudz. Jika dia memang jodohku maka Allah pasti akan satukan kami lagi, namun jika bukan di orangnya maka aku yakin Allah sudah siapkan laki-laki yang jauh lebih baik dari dia untuk menjadi suamiku kelak.
Pada masa-masa pemulihan hatiku, aku selalu berdoa pada Allah agar mempertemukan aku segera dengan laki-laki yang akan menjadi jembatanku menuju surga. Aku juga sampaikan pada Allah laki-laki seperti apa yang aku mau. Laki-laki yang tampan, berpendidikan, putih, tinggi, taat, pintar, rajin, tidak pelit, penyayang, penyabar, setia, dan pastinya selalu mencintaiku. Tapi hatiku berkata "apakah ada laki-laki sesempurna itu?", tapi siapapun dia nanti aku percaya dia adalah laki-laki terbaik yang dipilihkan Allah untukku.

Masyaa Allah...
selepas Ramadhan Allah benar-benar membuatku terkejut dengan rencanaNya. Allah hadirkan laki-laki sesuai dengan apa yang aku minta, semua kriteria yang aku sampaikan pada Allah benar-benar Allah berikan padaku. Datang seorang laki-laki yang aku sama sekali tidak pernah menyangka dan tidak pernah terpikir untuk menikah dengannya, dia adalah seniorku waktu aku magang di kantor pengacara.
Kami bertemu di bulan Desember 2015, aku mulai magang di bulan Januari 2016. Selama satu bulan magang dikantornya, kami sangat sangat sangat jarang berbicara. Bahkan hampir setiap hari kami lalui tanpa berkomunikasi satu sama lain, saat magangku selesai, yasudah kami pun tidak pernah ada komunikasi selama lebih dari setengah tahun. Semuanya berjalan biasa saja, bahkan aku pun tidak pernah ingat dengannya.

Sampai pada suatu hari...
Saat aku selesai sholat ashar, dengan kesungguhan hati aku meminta untuk segera di pertemukan dengan jodohku yang akan menjadi penyempurna separuh agamaku. Dengan linangan air mata aku meminta pada Allah untuk mempertemukan kami sesegera mungkin, dimana pun dia berada aku mohon agar dia selalu diberi kesehatan dan segera datang menemuiku.
Saat aku baru saja meng"amin"kan doaku, aku langsung pergi makan dengan temanku. Setelah sampai di tempat makan, tiba-tiba masuk pesan ke hp ku, ada teman yang mengatakan bahwa ada seorang pria yang ingin serius denganku, ingin melamarku. Aku benar-benar kaget seakan tidak percaya, rasanya seperti mimpi. Apalagi saat aku mengetahui laki-laki itu adalah orang yang sama sekali tidak pernah aku bayangkan untuk menikah dengannya, hatiku berkata "dia? Benarkah ini? Dia begitu cuek saat aku magang dulu, tidak pernah melirikku, sangat jarang senyum padaku, kanapa bisa? Aahh ini pasti bercanda".
Namun semua keraguan dihatiku ditepisnya dengan cara memintaku langsung pada ayahku. Bagi seorang wanita, hal yang paling membahagiakan selain bisa melahirkan seorang anak adalah dilamar oleh laki-laki sholeh pemberani yang langsung datang menemui orangtuanya. Terimakasih ya Allah, indah sekali rencanaMu ini. Ternyata Engkau sangat amat menyayangiku, Engkau pisahkan dan jauhakan aku dari laki-laki yang tidak baik untukku dan Engkau gantikan dengan laki-laki yang dengan bersamanya maka Engkau dan surgaMu terasa lebih dekat.

Maafkan aku yang dulu sering membuatMu marah dengan segala kesalahan yang aku lalukan, terimakasih Engkau masih memberiku waktu untuk kembali ke jalanMu. Jangan tinggalkan aku walaupun 1 detik ya Rabb. Jika aku mulai menjauh lagi, sentuhlah lagi aku agar kembali dan bisa terus dekat denganMu. Jadikanlah pernikahan kami nanti sebagai ladang pahala untuk menebus semua dosa-dosa kami, sebagai jembatan kami menuju surgaMu, serta lancarkanlah semua urusan kami sampai hari pernikahan nanti, aamiiin.

#HamdaniParinduri,S.H.
#PujiGustiaAsril,S.H.


Selasa, 09 Agustus 2016

Catatan Cerita Semesteran (part1)


Catatan Cerita Semesteran (part1)
By: Puji Gustia Asril
(tulisan ini aku buat saat aku berada di semester 4, aku post untuk sekedar berbagi pengalaman dan flashback masa-masa indahku saat masih menjadi mahasiswa. Sekarang aku udah tamat kuliah, kisah di semester 5 sampai 8 akan kutulis di postingan selanjutnya , enjoy ^^)
Namaku adalah Puji Gustia Asril, teman-temanku biasa memanggil dengan sebutan Tia. Aku adalah anak pertama dari 4 bersaudara. Sekarang aku kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, tepatnya di Fakultas Hukum. Kenapa memilih Hukum? Selain arahan dari orangtua, menurutku Hukum mempunyai prospek kerja yang luas. Karena disetiap instansi pasti membutuhkan Sarjana Hukum untuk membidangi divisi Hukum, bahkan Bank dan Perusahaan saja yang sejatinya adalah lapangan orang-orang Ekonomi tetap membutuhkan Sarjana Hukum.
Sebagai Calon Sarjana Hukum yang saat ini sedang menikati masa-masa di semester 4, aku sangat bersyukur kepada Allah SWT karena telah memberikanku nikmat berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri yang merupakan dambaan setiap orang, walaupun kampusku tidak sebonafit UI atau pun UGM, tetap saja namanya masuk dalam daftar Perguruan Tinggi Negeri (hehehe).
Selama beberapa semester menyeselaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, aku mendapatkan berbagai pengalaman yang berarti. Mulai dari menjadi anak yang lebih mandiri karena dengan kuliah di Aceh mengharuskanku mengekos (aku berasal dari Medan), dengan mengekos aku dituntut untuk bisa mengurus diri sendiri, mulai dari menyuci baju sendiri, masak sendiri, bangun tidur sendiri (biasa waktu masih sekolah harus dibanguni mama), membereskan kamar sendiri, semua harus sendiri sampai-sampai aku harus bisa memenej waktu dan uang sediri. Itu adalah hal yang sangat sulit aku lakukan saat awal-awal semester 1 (maklum waktu masih sekolah semua-semuanya harus mama, anak mami banget wkwkw).
Ketika memasuki semester 2 aku sudah mulai terbiasa dengan kehidupan baruku, aku  mendapatkan banyak teman yang sangat care denganku. Di semester 2 aku mulai belajar bersosialisasi dengan anak-anak dari semester lain, di semester ini lah awal aku menemukan keluarga baruku, yaitu KBB atau Keluarga Batak Bahagia (karena kami dari Medan, jadi semuanya pukul rata jadi orang Batak, walawpun dalam KBB sendiri sukunya beragam mulai dari Batak, Karo, Mandailing, Minang, Makasar sampai Aceh. Karena Medan terkenal dengan Bataknya, jadinya semua dianggap orang Batak hahhaha).
Next, disemester 2 aku juga mulai mengikuti Debat Konstitusi (woooww), walaupun baru tingkat kampus, tapi aku mendapatkan berbagai pengalaman yang mengajarkanku untuk lebih cekatan dalam berfikir dan berbicara. Dengan segala perjuangan dan pengorbanan, akhirnya aku dan teman-temanku berhasil mendapatkan juara kedua, alhamdulillah (aku sempat nangis waktu di umumkan juara kedua, karena belum bisa terima saat itu kami tidak mendapatkan juara pertama karena kesalahan sendiri. Tapi kami masuk koran loh hiihihihih)
Lalalalala, masuk semester 3 aku mulai menikmati hari-hariku di kampus sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum karena dalam menjalankan 2 semester tadi hatiku masih sedikit terbayang oleh FKG (maklum ya cita-cita dulu mau jadi dokter gigi, sekarang aku sadar kelebihan Sarjana Hukum dari Dokter Gigi, kalau Dokter Gigi mencari uang dari mulut orang  lain, sedangkan Sarjana Hukum mencari uang dari mulutnya sendiri hahahaha). Di semester ini aku mengikuti lomba pidato dalam rangka Dies Natalis FH Unimal yang ke-24, dan alhamdulillah banget aku berhasil mendapatkan juara 1 dan hadiah piala serta uang tunai Rp400ribu (alhamdulillah ^_^). Di semester ini aku juga mengikuti tes CPNS Kejaksaan lho, untuk tahap pertama yaitu ujian tulis aku berhasil lulus, tapi pada tahap kedua Allah belum memberikanku tugas untuk menjadi seorang PNS, mungkin Allah masih menginginkan aku belajar terlebih dahulu untuk mematangkan ilmuku di bidang hukum. Tapi ketidaklulusanku di penerimaan PNS kali ini diganti Allah dengan ip 3,90 yang akan aku persembahkan kepada kedua orangtuaku.
Daaaaaaaann sekarang sudah semestester 4 (horeee), saat ini aku sedang menjalankan semester 4 ku, pada semester ini aku benar-benar menikmati hari-hariku sebagai mahasiwa Fakultas Hukum apalagi disemester lalu aku berhasil mendapatkan ip 3,90 yang membuatku semakin giat untuk belajar. Eeeeiit satu lagi, pada semester ini aku dan teman-temanku mngikuti PKM (Program Kreativitas Mahasiswa), dan alhamdulillah untuk tingkat Provinsi Aceh kami telah lulus. Dan di bulan April nanti Insya Allah kami akan ke Banda Aceh mewakili Unimal untuk bersaing dengan universitas lain dan semoga kami bisa lulus ke PKM Tingkat Nasional yang rencananya akan diselenggarakan di Bandung (aamiin).

Wahai Yang Mulia, Muliakah Putusanmu?

Wahai Yang Mulia, Muliakah Putusanmu?
Oleh: Puji Gustia Asril

            Dalam kehidupan masyarakat yang bebas, hukum berperan menegakkan asas EQUALITY BEFORE THE LAW[1]. Hal ini merupakan salah satu sendi NEGARA HUKUM  dan sekaligus pula salah satu sendi kehidupan masyarakat. Hukum adalalah “panglima” tertinggi pada negara demokasi, Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi.
Penegakan hukum adalah syarat yang paling penting dalam kemajuan suatu negara, jika hukum ditegakkan dengan benar dan adil, maka negara akan menjadi sejahtera, namun jika hukum ditegakkan dengan sewenang–wenang maka tinggal menunggu kapan negara akan hancur. Penegakkan hukum dipengaruhi oleh tiga unsur, yaitu substansi, struktur dan kultur. Harus ada kerjasama yang baik diantara ketiga unsur ini, substansi adalah produk hukum berupa peraturan tertulis, struktur adalah yang menjalankan administrasi peraturan tertulis yang berupa instansi dan aparat penegak hukum, sedangkan kultur adalah budaya hukum masyarakat.
Dari ketiga unsur ini, struktur memegang peranan yang sangat penting, karena didalam struktur terdapat aparat penegak hukum. Sebaik apapun substansi dan kultur hukum yang dimiliki akan terasa sia-sia jika aparat penegak hukum sendiri tidak menegakkan hukum dengan adil. Mulai dari penyelidik, penyidik, jaksa hingga hakim adalah aparat penegak hukum yang menentukkan arus penegakkan hukum di Indonesia, jika mereka salah menegakkan hukum, maka sudah bisa dipastikan Indonesia tinggal menunggu kehancuran saja, tetapi ada satu profesi hukum yang menjadi ujung tombak dari penegakkan keadilan, yaitu “HAKIM”.
            Karena itu, ditangan para hakim terdapat tugas mulia dalam menegakkan keadilan, terlebih lagi karena di tangan para hakim terdapat palu yang akan memutus suatu perkara, sehingga menyebabkan banyak putusan penting dalam hidup manusia ada di tangan hakim. Karena kewenangan hakim yang sangat luas, maka kepada hakim dituntut untuk bersikap mulia dan bertingkah laku terpuji lebih dari profesi lainnya. Sikap dan tingkah laku hakim yang mulia dan terpuji itu terlihat dengan jelas dalam lambang dari profesi hakim yang disebut dengan “Panca Dharma Hakim”[2].
            Namun kita lihat kenyataannya saat ini begitu banyak hakim yang mengabaikan kode etiknya, saat ini kebanyakan para hakim menjadikan profesinya untuk menjual-belikan putusan atau hanya sekedar jabatan. Padahal hakim itu  bukan hanya jabatan, melainkan juga amanah mulia untuk menegakkan keadilan.
Hakim adalah pejabat negara pelaksana kekuasaan kehakiman, sebagai pengayom masyarakat dalam penegakan dan menerapkan hukum melalui pengadilan, sebagai wujud dari pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.
Hakim harus independen dalam melaksanakan tugasnya, serta  bebas dari segala campur tangan dan bebas dari kekuasaan lain, seperti eksekutif, legislatif, dari lembaga peradilan itu sendiri serta tekanan dari masyarakat. Walaupun hakim memiliki kekuasaan yang mandiri, yang tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan lain bukanlah berarti kekuasaan kehakiman itu terlepas dari aturan hukum yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugasnya hakim haruslah mengikuti dan mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis yang hidup di tengah masyarakat. Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat.
            Hakim sejatinya adalah pejabat negara yang ditugaskan sebagai pengadil dan pelaksana hukum juga mempunyai kewajiban untuk memeriksa dan mengadili sutau perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, walaupun sekarang ini yang kita rasakan bahwa peraturan hukumnya tidak atau kurang jelas bahkan mungkin belum diatur secara tegas dalam perkara yang dilimpahkannya, karena hakim harus memeriksa dan mengadili maka para hakim harus dapat menemukan hukumnya agar perkara yang ditanganinya dapat diadili.
Dalam konteks inilah hakim berfungsi sebagai pembentuk hukum apabila pada akhirnya hakim tersebut dapat menyelesaikan tugasnya dengan adil dan baik dalam perkara yang diadili. Istilah penegakan hukum dan penegakan keadilan merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Menurut ajaran asas EQUITY[3], hanya penegakan hukum yang mengadung nilai-nilai PERADABAN, KEMANUSIAAN dan KEPATUTAN yang dapat mencapai KEBANARAN(truth) dan KEADILAN (justice).
Setiap penegakan hukum bertitik tolak dari nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan dan kapatutan, pasti mendekati kebenaran dan keadilan. Jadi hakikat tugas hakim itu sendiri memang seharusnya mencari dan menemukan kebenaran materiel untuk mewujudkan keadilan materiel. Kewajiban demikian berlaku, baik dalam bidang hukum pidana, hukum perdata, maupun bidang hukum lainnya.
      Kinerja hakim di Indonesia sampai saat ini dirasakan belum memuaskan hal ini dikarenakan banyak persoalan-persoalan yang melanda para hakim, disaat masyarakat merindukan hukum yang bisa digunakan untuk dijadikan tumpuan terakhir disaat keadilan dan hak-hak masyarakat dirampas, ini menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap hakim menjadi semakin melemah dimana masih banyak sekali praktek jual beli putusan yang terjadi di pengadilan, hal ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.
Masalah yang penting untuk segera diselesaikan secepat mungkin yaitu  bagaimana bisa mendapatkan hakim yang baik, ini berarti bahwa hakim yang baik yaitu hakim yang memiliki profesionalitas, integritas, kualitas bukanlah lahir dengan sendirinya akan tetapi dibentuk[4]. Perubahan kearah terciptanya sistem peradilan yang lebih baik hanya dapat terjadi apabila kita berhasil membentuk dan menempatkan hakim yang baik tersebut pada badanbadan peradilan.
Hakim mempunyai sapaan yang berbeda dengan penegak hukum lainnya, yaitu “Yang Mulia”, maka sangatlah pantas jika hakim mendapatkan sapaan seperti itu dengan mengingat begitu mulianya tugas seorang hakim untuk menegakkan keadilan yang akan mengalir lewat putusan-putusan yang diberikannya. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah apakah Sang Pemegang gelar Yang Mulia itu  menjunjung tinggi keadilan seperti yang tersirat di dalam lambang profesi hakim untuk memantaskan dirinya di panggil dengan sapaan Yang Mulia ?
Masalah hakim yang sering terjadi pada hakim saat ini adalah banyak praktik tidak baik di pengadilan di Indonesia seperti pengadilan yang dijadikan pasar jual beli putusan, hal ini menimbulkan kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum ini rendah. Jika kita membandingkan antara  problema yang melanda korp pemakai toga saat ini dengan etika profesi hakim, kita akan menjumpai sesuatu yang sangat berbanding terbalik.
            Apabila dilihat dari sifat para hakim seperti yang dilambangkan dalam Panca Dharma Hakim, terlihat betapa mulianya sifat korps hakim ini. Hal ini memang harus demikian, mengingat ditangan para hakimlah butir-butir keadilan akan mengalir lewat putusan-putusan yang diberikannya.  
Salah satu masalah yang sangat prinsipil dalam hal pelaksaan tugas –tugas hakim yang berhubungan dengan masalah etika dan profesionalisme, saat ini begitu banyak hakim yang melaksanakan tugasnya dengan melupakan hakikat tugas hakim yang sesungguhnya. Pengadilan tidak lagi menjadi tempat untuk mencari keadilan, melaikan menjadi pasar jual-beli putusan. Mengingat hakim sebagai ujung tombak keadilan, jika hakim saja berani menjual-belikan putusannya, bagaimana nasib bangsa ini?
Jadi, hakim haruslah bijaksana, mempunyai integritas yang tinggi, tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun, serta tentu saja harus profesional dan berpengetahuan tinggi. Hanya dari tangan hakim yang memenuhi syarat-syaratlah yang dapat diharapkan akan hadir suatu putusan yang tepat, adil dan sesuai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
     Wahai Yang Mulia, Muliakah Putusanmu?

Kritik dan Saran
            Kinerja hakim saat ini masih jauh dari harapan dan amanat peraturan perundang-undangan. Tujuan hukum yaitu manfaat, kepastian dan keadilan belum seutuhnya terlaksanya, terutama pada unsur keadilannya. Sehingga saat ini hukum dipandang sebelah mata oleh masyarakat, maka disini hakim memegang peranan yang sangat penting untuk mengembalikan citra baik dari hukum sebagai “pengatur” menjadi sumber ketertiban dan keamanan.




[1] Azas Equality Before The Law adalah azas yang menunjukkan persamaan setiap orang di depan hukum, hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan. Hal ini tersirat pada simbol dewi themis(dewi pada kepercayaan Yunani kuno di anggap sebagai Dewi Keadilan) yang membawa timbangan libra pada tangan kanannya yang mengartikan bahwa hukum harus menegakkan keadilan, dan membawa pedang di tangan kirinya yang mengartikan bahwa hukum harus tegas dalam menegakkan keadilan, serta mata sang dewi pun tertutup yang mengartikan bahwa hukum tidak boleh pilh kasih dalam menegakkan keadilan. 
[2] Panca Dharma Hakim adalah sebutan untuk korp hakim, yang mempunyai 5 unsur, yaitu : Kartika, Cakra, Candra, Sari dan Tirta. Menurut Munir Fuadi, S.H., M.H., LL.M. dalam bukunya Profesi Mulia, bandung: Citra Aditya Bhakti, 2005
[3]  M. Yahya Harahap, S.H. “Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa” hlm 421
[4] Pendapat  Odette Buitendam  “Good Judges Are Not Not Bom But Made”